Hacker Indonesia Curi 113 M dari perusahaan Yunani

Hacker Indonesia Curi 113 M dari perusahaan Yunani
Daftar Isi Artikel

Keamanan email komersial sangat penting. Jika ada celah terkecil, Hacker atau peretas akan membobolnya. Itulah yang terjadi pada OPAP Investment Limited. Seperti yang diungkapkan oleh Direktorat Kejahatan Dunia Maya (Dittipid Siber) kemarin, perusahaan Yunani itu kehilangan Rp 113 miliar karena emailnya di bajak. Akibatnya, 5 Hacker Indonesia ditangkap. Dua lainnya masih Buron.


Kepala subdivisi II, Dittipid Siber Bareskrim Kombespol Rickynaldo, mengatakan, menurut laporan awal, bahwa peretas melakukan akses ilegal pada 8 Mei 2019. Peretas mempelajari email dari bendahara OPAP Investment Limited yang telah dibobol.

"Setelah dipelajari, pada 16 Mei ada transaksi email yang metode pembayarannya dimodifikasi oleh peretas."

Kemudian, pada 23 Mei, peretas melakukan hal yang sama lagi. Metode pembayaran dalam email yang dikirim oleh OPAP telah dimodifikasi. Dengan memalsukan metode pembayaran, Bank Ceko atau PPF Bank mengirim uang dengan nilai total Rp 113 miliar ke perusahaan di Indonesia.

"Dan nama perusahaan ini mirip dengan perusahaan Yunani, yaitu CV OPAP Investment Limited"

Setelah berkoordinasi dengan beberapa petugas polisi siber di negara lain, alamat IP terdeteksi di empat negara, yaitu Nigeria, Inggris, Norwegia, dan Uni Emirat Arab. Namun, begitu terdeteksi, arus uang ternyata mengalir ke Indonesia & Tertangkaplah ke 5 hacker indonesia tersebut.

Baca Juga : Sebelum ada internet, Sudah Ada 5 Hacker yang Melakukan Peretasan

Diketahui bahwa keempatnya bertugas menyiapkan segala sesuatu untuk menerima aliran dana. Buat perusahaan fiktif dengan akta notaris fiktif, akta CV palsu dan hampir semua dokumen palsu.
Selain lima pelaku, petugas mengejar dua orang lainnya. Yaitu dalang dari kejahatan hacking ini.

Kepolisian Nasional Divopas Karopenmas, Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo, mengatakan bahwa, dalam kasus tersebut, petugas menerapkan pencucian uang (TPPU).


Ada sejumlah aset yang diduga diperoleh dari hasil kejahatan, yaitu, 4 mobil, 7 sertifikat tanah dan uang di rekening senilai Rp 742 juta.

Sumber : JawaPos


★★★★