Keamanan email komersial sangat penting. Jika ada celah terkecil, Hacker atau peretas akan membobolnya. Itulah yang terjadi pada OPAP Investment Limited. Seperti yang diungkapkan oleh Direktorat Kejahatan Dunia Maya (Dittipid Siber) kemarin, perusahaan Yunani itu kehilangan Rp 113 miliar karena emailnya di bajak. Akibatnya, 5 Hacker Indonesia ditangkap. Dua lainnya masih Buron.
Baca juga — Kumpulan Bioskop di Jogja Terbaik, Cocok Untuk ngedate!.
Kepala subdivisi II, Dittipid Siber Bareskrim Kombespol Rickynaldo, mengatakan, menurut laporan awal, bahwa peretas melakukan akses ilegal pada 8 Mei 2019. Peretas mempelajari email dari bendahara OPAP Investment Limited yang telah dibobol.
"Setelah dipelajari, pada 16 Mei ada transaksi email yang metode pembayarannya dimodifikasi oleh peretas."
Baca juga — Tertangkap! Video Viral Kebaya Merah Berakhir di Jeruji Besi.
Kemudian, pada 23 Mei, peretas melakukan hal yang sama lagi. Metode pembayaran dalam email yang dikirim oleh OPAP telah dimodifikasi. Dengan memalsukan metode pembayaran, Bank Ceko atau PPF Bank mengirim uang dengan nilai total Rp 113 miliar ke perusahaan di Indonesia.
"Dan nama perusahaan ini mirip dengan perusahaan Yunani, yaitu CV OPAP Investment Limited"
Baca juga — 4 Pilihan Outfit untuk Konser NCT 127 di Jakarta "The Link".
Setelah berkoordinasi dengan beberapa petugas polisi siber di negara lain, alamat IP terdeteksi di empat negara, yaitu Nigeria, Inggris, Norwegia, dan Uni Emirat Arab. Namun, begitu terdeteksi, arus uang ternyata mengalir ke Indonesia & Tertangkaplah ke 5 hacker indonesia tersebut.
Baca Juga : Sebelum ada internet, Sudah Ada 5 Hacker yang Melakukan Peretasan
Diketahui bahwa keempatnya bertugas menyiapkan segala sesuatu untuk menerima aliran dana. Buat perusahaan fiktif dengan akta notaris fiktif, akta CV palsu dan hampir semua dokumen palsu.Baca juga — Cara Nonton Live Streaming Konser NCT 127 di Jakarta 2022.
Selain lima pelaku, petugas mengejar dua orang lainnya. Yaitu dalang dari kejahatan hacking ini.
Kepolisian Nasional Divopas Karopenmas, Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo, mengatakan bahwa, dalam kasus tersebut, petugas menerapkan pencucian uang (TPPU).
Baca juga — LN Ins.Rpy OB SA Nbk Transaksi Pembayaran Bank Apa? (BRI).
Ada sejumlah aset yang diduga diperoleh dari hasil kejahatan, yaitu, 4 mobil, 7 sertifikat tanah dan uang di rekening senilai Rp 742 juta.
Baca juga — Ini Dia Review dan Harga moisturizer LANEIGE.
Sumber : JawaPos