Website resmi milik DPR Sebelumnya mendadak tidak dapat diakses pada Situs yang beralamat www.dpr.go.id tak menampilkan tampilan beranda seperti biasanya. Ketika kami membuka situs tersebut hanya tampil latar belakang putih dan bertuliskan " Fatal error: Maximum execution time of 20 seconds exceeded in E:\www\dpr\library\Zend\Application\Bootstrap\Bootstrap.php on line 37 ". yang menunjukan jika halaman web itu sedang mengalami kendala.
Peretasan ini diduga terjadi karena DPR sudah mengesahkan RUU Cipta Kerja, sebagai aksi protes terhadap pembahasan RUU yang diklaim demi kemudahan investor dan mempersulit para buruh Indonesia.
Memang skill Hacker di tanah air kita ini sudah tidak perlu di ragukan lagi. Hal ini memperlihatkan betapa ngerinya hacker Indonesia ketika sudah sakit hati dan melakukan serangan. Padahal sebelum pengesahan UU Cipta Kerja, Kepolisian telah mempersiapkan tim cyber untuk mengantisipasi hal ini terjadi.
Baca Juga : Ada BUG Di Website Dpr.go.id
Hal ini diketahui dan viral di media sosial melalui sebuah video yang memperlihatkan beranda website resmi DPR di deface tampilannya dan diubah tulisannya.
Tetapi sore ini, saat magelang1337 mencoba akses website dpr.go.id, website tersebut sudah dapat diakses kembali dengan menampilkan beranda seperti biasanya, dan juga tulisan 'Dewan Perwakilan Rakyat' yang sebelumnya telah di ganti 'Dewan Penghianat Rakyat'.Anak IT yang tersakiti
— Melatikaaa (@melatikaaa__) October 7, 2020
sumber : tiktok #JokowiKabur pic.twitter.com/hF3aiADxyQ